You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan PJA 2024

Enam kelurahan di Jakarta Timur berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (3/6) sore kemarin.

M endorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi

Enam kelurahan tersebut masing-masing adalah Bambu Apus, Lubang Buaya, Pondok Ranggon, Susukan, Kayu Putih dan Kelurahan Cipayung. Bahkan Cipayung masuk dalam nominasi 10 besar tingkat provinsi DKI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, peran lurah sebagai paralegal sangat vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum. Sehingga, melalui penguatan kapasitas dan apresiasi yang diberikan pihaknya berharap para lurah dapat terus berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. .

Gulkarmat Jaktim Sepakati Kerjasama dengan Lapas Pondok Bambu

"Paralegal Justice Award 2024 ini menjadi momentum penting untuk mendorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," kata Andika, Selasa (4/6).

Sekadar diketahui, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Paralegal Justice Award (PJA) 2024 pada Sabtu (1/6) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Tercatat ada  20 lurah di DKI Jakarta berhasil menerima penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya turut mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award.

Sementara,  Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila, menilai Paralegal Justice Award 2024 ini adalah kesempatan yang sangat berharga.

"Tak hanya dapat bersilaturahmi dengan 300 kades dan lurah se Indonesia, tetapi juga mendapatkan ilmu terkait hukum pidana, perdata dan teknik mediasi dari hakim  Mahkamah Agung," ungkap Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer